ISLAM DI MALAYSIA
a. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Malaysia
Islam
merupakan agama resmi negara federasi Malaysia. Hampir 50% dari 13 juta
penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang
melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari
kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang
terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan
Arab (Esposito, 1990:55).
Keragaman
masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan
konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang
melayu, terutama orang Cina yang lebih meningkat pendidikan dan
perokonomiannya dari pada orang muslimin yang lebih pedesaan.
Masyarakat
Muslim di Malaysia sebagian besar berlatarbelakang pedesaan dan
mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam
kehidupan komunitas masyarakat kampung. Warga perkampungan Malaysia
menjalankan praktek-praktek keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci,
tempat suci, dan meyakini para wali yang dikeramatkan baik di kalangan
Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat
hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan
damai.
Perkembangan
Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang diakui
Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang
taat ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan
beragamanya yang damai serta mencerminkan keIslaman agamanya
baik di perkampungan maupun dalam pemerintahan. Peranan seorang
ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan dalam
pengelolaan sekolah-sekolah. Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia
ini juga tidak kalah dengan negaranegara Islam yang lain, seperti:
1. Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong.
2. Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam.
3. Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).
b. Pemerintahan di Malaysia
Pada
zaman tradisional Islam di negara-negara perairan Malaya mempunyai
hubungan yang erat antara kehidupan kampung dan organisasi kenegaraan.
Pemerintahan dibagi menjadi dua ruang lingkup yakni:
1) Dalam Kehidupan Kampung
Terdapat
dua jabatan yang seimbang. Kepala kampung atau penghulu diangkat oleh
pejabat yang lebih tinggi untuk menjaga ketertiban lokal,
menengahi persengketaan, mengumpulkan pajak, mengorganisir kaum buruh
dan bertindak sebagai penyembuh dalam bidang spiritual. Adapun jabatan
yang lain yakni Imam masjid yang lokal dan mengajar di sekolah lokal.
Islam
memberikan peranan yang penting terhadap sejumlah ritual dan perayaan
yang menjadi simbul solidaritas komunitas perkampungan, dan perayaan
beberapa peristiwa besar dalam siklus kehidupan individual seperti
perayaan kelahiran, perkawinan, dan peringatan kematian.
2) Dalam kehidupan negara
Islam
juga bagi negara Malaysia. Para Sultan pada negara Malaya merupakan
kepala sebuah kelompok keturunan Aristokratik yang membuat elit politik
negeri dan merupakan raja-raja kampung. Seorang penguasa juga disebut
sebagai Sultan, Raja dan Yang Dipertuan. Gelar-gelar tersebut merupakan
gelar Muslim dan Hindu yang diyakini sejak masa Islam.
Pada
periode tradisional Sultan merupakan pejabat agama dan politik yang
tertinggi dan melambangkan corak Muslim masyarakat melayu. Sultan
sebagai kepala agama mempunyai wewenang penuh bagi umat Islam di
Malaysia. Di samping itu kehidupan beragama di sana terasa sangat formal
jika dibandingkan dengan Indonesia seperti khutbah Jum’at yang harus
berisikan doa bagi Sultan dan seluruh keluarganya. Bahkan pernah
terjadi pada waktu “Idul Fitri” di Masjid Kuala Lumpur, takbir yang
dikumandangkan bersama-sama diberhentikan demi menyambut kedatangan yang
Maha Mulia Sultan. Setelah Sri Baginda duduk, barulah bacaan takbir
dikumandangkan kembali (Anwar, 1968:XII). Jadi kedudukan seorang Sultan
di Malaysia pada zaman dahulu sangat mulia.
Namun
kenyataan di atas berubah drastis setelah Malaysia didominasi oleh
Inggris. Sistem yang berlaku pada era tradisional ini berubah total.
Mereka membebaskan para Sultan Melayu dari otoritas efektif dalam segala
urusan kecuali bidang yang berkenaan dengan agama dan adat. Oleh karena
itu para Sultan berusaha memperkuat pengaruh mereka pada bidang
tersebut sebagai satu-satunya ekspresi dan berusaha memusatkan
organisasi keagamaan Islam dan memperluas kontrol kesultanan terhadap
kehidupan keagamaan.
makalah.blogspot.com/2012/06/islam-di-malaysia.html#more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar